Kebijakan Dalam Komunitas Fotografer Serang (KOMFOSER)


  1. Setiap anggota yang sudah bergabung dengan KOMFOSER diwajibkan  memiliki kartu anggota KOMFOSER, dan kartu anggota tersebut harus  selalu dibawa  setiap diadakannya suatu kegiatan.
  2. Setiap anggota yang tidak mengikuti atau berhalangan hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh KOMFOSER harus memberikan kabar jika tidak bisa mengikuti kegiatan yang disertai  dengan  alasan yang logis. 
  3. Jika ada anggota yang tidak serius dalam artian tidak selalu hadir dalam kegiatan atau acara formal atau nonformal yang ada dalam agenda kegiatan KOMFOSER dengan tidak hadirnya sebanyak 4 kali berturut-turut, secara otomatis akan keluar dari Komunitas Fotografer  Serang (KOMFOSER). Terkecuali yang terkena musibah (sakit, kecelakaan, dll). 
  4. Setiap anggota KOMFOSER juga wajib membayar kas perminggunya kepada Bendahara sebesar Rp.5000,-. 



Ketua KOMFOSER


Roy Sandi Marbun

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.