- Setiap anggota yang sudah bergabung dengan KOMFOSER diwajibkan memiliki kartu anggota KOMFOSER, dan kartu anggota tersebut harus selalu dibawa setiap diadakannya suatu kegiatan.
- Setiap anggota yang tidak mengikuti atau berhalangan hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh KOMFOSER harus memberikan kabar jika tidak bisa mengikuti kegiatan yang disertai dengan alasan yang logis.
- Jika ada anggota yang tidak serius dalam artian tidak selalu hadir dalam kegiatan atau acara formal atau nonformal yang ada dalam agenda kegiatan KOMFOSER dengan tidak hadirnya sebanyak 4 kali berturut-turut, secara otomatis akan keluar dari Komunitas Fotografer Serang (KOMFOSER). Terkecuali yang terkena musibah (sakit, kecelakaan, dll).
- Setiap anggota KOMFOSER juga wajib membayar kas perminggunya kepada Bendahara sebesar Rp.5000,-.
Ketua KOMFOSER
Roy Sandi Marbun